Selasa, 15 Februari 2011

PROPOSAL SKRIPSI GENDER

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Salah satu cara untuk dapat mengetahui pandangan budaya dalam suatu masyarakat, tidak semata-mata didapatkan dari tulisan-tulisan ilmiah saja. Demikian juga tidak perlu harus terjun masuk ke dalam masyarakat yang bersangkutan, tetapi dapat dilakukan dengan cara menggali karya-karya sastra seperti buku-buku sastra, novel, puisi, syair atau lirik lagu. Suatu hal yang dapat dimengerti bahwa karya sastra merupakan suatu produk kehidupan yang banyak mengandung nilai-nilai sosial, politis, etika, dan religi.
Seorang pengarang dapat mempengaruhi suatu kebudayaan masyarakat tertentu dibalik karya sastra yang diciptakannya. Misalnya, pengarang meng-ubah pola pikir masyarakat. Sastra bisa mengandung gagasan yang mungkin dapat dimanfaatkan untuk menumbuhkan sikap sosial. Paham tentang perem-puan sebagai orang lemah lembut, permata bunga, dan sebaliknya laki-laki sebagai orang yang cerdas, aktif dan sejenisnya selalu mewarnai sastra kita. Seorang sastrawan, jika berjenis kelamin laki-laki, tentu obsesinya bercampur dengan bayangan-bayangan erotis yaitu mengeksploitasi tubuh kaum perempuan lewat karyanya.
Sastrawan laki-laki ketika berbicara tentang perempuan sering tersurat memojokkan. Nasib perempuan pada pihak yang “minus” atau negatif, bahkan sering sampai ketitik sengsara batin. Perempuan hanya sekadar objek. Memang betul perempuan adalah swarga nunut nraka katut. Konsep ini telah membelenggu hingga mendorong perempuan kesudut keterpurukan nasib. Sebagian besar karya sastra selalu menampilkan stereotipe wanita sebagai ibu, yang bersifat manja, pelacur dan sebagainya (Endraswara, 2003:145).
Berbicara perempuan terkait dengan gender yaitu kontruksi sosial yang mengatur dan menempatkan perempuan pada posisi yang berbeda dengan laki-laki. Hal ini menyangkut hak, kewajiban, peranan, dan tanggung jawab. Laki-laki dan perempuan adalah mahkluk yang sama di depan Tuhan. Laki-laki maupun perempuan mempunyai martabat yang sama, keduanya memiliki nilai kemanusiaan yang layak untuk dihargai dan dihormati karena semuanya adalah manusia.
Perbedaan gender (gender differences) tidak menjadi masalah sepan-jang tidak melahirkan ketidakadilan gender (gender inequalities). Perempuan tersubordinasi oleh faktor-faktor yang dikonstruksikan secara sosial. Hal ini disebabkan karena belum terkondisinya konsep gender dalam masyarakat yang mengakibatkan adanya diskriminasi kerja bagi perempuan. Diskriminasi ini mengakibatkan posisi perempuan menjadi lebih rentan karena posisinya yang pincang di mata masyarakat baik secara ekonomi, sosial maupun politik.
Pandangan masyarakat tentang perempuan sebenarnya merupakan kosekwensi dari adanya perbedaan seksualitas manusia. Perbedaan seksualitas itu ada nilai-nilai tertentu (yang dilestarikan melalui proses sosialisasi) yang membenarkan laki-laki memiliki kekuasaan yang sah atas perempuan dan perempuan tidak memiliki kekuasaan dan kemampuan untuk mempertahankan diri (Carol Smart:1980:140) sebagaimana dikutip oleh Nursyahbani Katja-sungkana (2001).
Lemahnya posisi perempuan dimata masyarakat mengakibatkan timbulnya gerakan feminisme. Gerakan feminisme bertujuan untuk mencapai kesetaraan gender salah satu wahana yang digunakan untuk menyadarkan masyarakat akan ketimpangan sosial adalah melalui karya sastra. Namun masyarakat Indonesia kurang berminat terhadap karya sastra tulis, maka ditampilkanlah melalui Lirik lagu. Karya sastra berupa lirik lagu lebih mudah diterima oleh masyarakat karena, lirik lagu sering kali diperdengarkan di radio-radio maupun stasiun televisi sehingga mampu mempengaruhi cara pandang masyarakat.
Dengan demikian maka peneliti mengambil Karya sastra berupa lirik lagu ciptaan Iwan Fals. Iwan Fals adalah seorang penyanyi sekaligus pencipta lagu yang beraliran pop dan merupakan legenda hidup di Indonesia. Di akhir tahun 1970-an hingga sekarang. Kritik atas perilaku sekelompok orang (seperti lagu Tarmijah dan Problemnya dan Tince Sukarti Binti Mahmud), empati bagi kelompok marginal (misalnya lagu Bunga Trotoar dan Perempuan Malam) mendominasi tema lagu-lagu yang dibawakanya.
Berdasarkan objek penelitian karya sastra yang berupa lirik lagu, maka peneliti membahas KUMPULAN LIRIK LAGU CIPTAAN IWAN FALS DALAM PANDANGAN GENDER. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan objektif. Teknik analisis deskriptif digunakan untuk mendeskripsikan kedudukan/peran perempuan, mengungkap ketidakadilan gender yang dialami perempuan dan faktor apa saja yang menyebabkan ketidakadilan gender dalam kumpulan lirik lagu ciptaan Iwan Fals.

B. Batasan Masalah
Batasan masalah dalam penelitian ilmiah harus selalu diperhatikan. Hal ini dimakhsudkan agar objek dapat digambarkan dengan jelas sesuai dengan permasalahan yang dibahas dan tidak menimbulkan banyak penafsiran. Batasan masalah dalam penelitian ini hanya difokuskan pada pandangan gender dalam kumpulan lirik lagu ciptaan Iwan Fals diantaranya Ibu, Perempuan Malam, Mak, Bunga Trotoar, Mata Indah Bola Pingpong, Tarmijah dan Problemnya, Tince Binti Sukarti, 14-04-84, Negara, dan dongeng sebelum tidur. Dengan adanya batasan masalah diharapkan dalam pembahasan mengenai kumpulan lirik lagu ciptaan Iwan Fals dalam pandangan gender dapat terfokus secara jelas mengenai masalah yang akan dibahas.

C. Rumusan masalah
Berdasarkan batasan masalah dalam penelitian Kumpulan Lirik Lagu Ciptaan Iwan Fals dalam Pandangan Gender, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut.
1. Bagaimanakah gambaran kedudukan atau peran perempuan dalam kumpulan lirik lagu ciptaan Iwan Fals?
2. Bagaimanakah ketidakadilan gender yang dialami perempuan dalam kumpulan lirik lagu ciptaan Iwan Fals?
3. Faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi terjadinya ketidakadilan gender yang dilukiskan dalam kumpulan lirik lagu ciptaan Iwan Fals?

D. Tujuan Penelitian
Tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah mendeskripsikan kedudukan atau peran perempuan, mengungkap ketidakadilan gender dan faktor apa saja yang melatarbelakangi terjadinya ketidakadilan gender. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan objektif.

E. Manfaat Penelitian
1. Secara teoritis
Manfaat yang diharapkan secara teoritis dari penelitian ini yaitu memberikan sumbangan pemikiran tentang pandangan gender dalam karya sastra berupa lirik lagu.
2. Secara Praktis
Manfaat yang diharapkan secara praktis dari penelitian ini dapat digunakan bagi semua pihak yang berkepentingan mengenai pembahasan gender dan untuk menambah wawasan bagi pembaca pada umumnya.



F. Definisi Operasional
Ada beberapa istilah yang perlu diberi penegasan supaya tidak terjadi kesalahpahaman dalam penafsirannya. Penegasan istilah dipandang perlu untuk mempertegas konsep atau pengertian yang dimaksud dengan judul penelitian istilah-istilah yang dimaksud adalah :
1. Kumpulan Lirik adalah sesuatu kumpulan karya sastra (puisi) yang berisi curahan perasaan pribadi (KBBI, 2001:678)
2. Lagu adalah melodi yang dapat dinyanyikan dengan syair atau lirik (Tyas, 2007:101)
3. Ciptaan adalah kemampuan pikiran untuk mengadakan sesuatu yang baru; angan-angan yang kreatif (KBBI, 2001: 215).
4. Iwan Fals yang bernama lengkap Virgiawan Listanto (lahir 3 September 1961 di Jakarta) adalah seorang penyanyi sekaligus pencipta lagu yang beraliran balada yang menjadi salah satu legenda hidup di Indonesia. Iwan Fals selalu menjadi pembicaraan karena selalu menyuarakan pesan keadilan lewat tembang-tembangnya. Walaupun penyanyi dan penulis lagu berusia 40 tahun ini belum mengeluarkan album baru sejak tahun 1993 wajahnya masih banyak terpampang di becak dan gerobak dorong di desa-desa kecil di seluruh pelosok Indonesia. Ketenaran iwan Fals tak memudar terutama di hati orang-orag kecil, sebab pesan-pesan dalam lagunya masih tetap sesuai dengan keadaan zaman (Tyas, 2007:101)
5. Gender adalah suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Misalnya, bahwa perempuan itu dikenal lemah lembut, cantik, emosional atau keibuan. Sedangkan laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan, perkasa (Fakih,1999:8).

BAB II
LANDASAN TEORI

A. Konsep Gender
Gender adalah perbedaan fungsi peran sosial yang dikonstruksikan oleh masyarakat, serta tanggung jawab laki-laki dan perempuan. Gender belum tentu sama di tempat yang berbeda, dapat berubah dari waktu ke waktu. Seks atau kodrat adalah jenis kelamin yang terdiri dari perempuan dan laki-laki yang telah ditentukan oleh Tuhan dan tidak dapat ditukar atau diubah. Ketentuan ini berlaku sejak dahulu kala, sekarang dan berlaku selamanya.
Ketentuan gender berkaitan dengan proses keyakinan bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai yang terstruktur, ketentuan sosial dan budaya ditempat mereka berada. Gender dapat dikatakan pembedaan peran, fungsi, tanggung jawab antara perempuan dan laki-laki yang dibentuk atau dikonstruksi oleh sosial budaya dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman.
Gender juga dapat diartikan sebagai konsep yang merujuk pada suatu sistem peranan dan hubungannya antara perempuan dan laki-laki yang tidak ditentukan oleh perbedaan biologis akan tetapi oleh lingkungan sosial, politik, dan ekonomi. Konsep gender yang perlu dipahami dalam membahas masalah kaum perempuan adalah membedakan konsep seks (jenis kelamin) dan konsep gender. Pemahaman dan pembedaan antara konsep seks dan gender sangat diperlukan dalam melakukan analisis untuk memahami persoalan-persoalan ketidakadilan sosial yang menimpa kaum perempuan. Hal ini disebabkan ada kaitan yang erat antara perbedaan gender (gender difference) dan ketidak-adilan gender dengan struktur ketidakadilan masyarakat secara lebih luas (Fakih, 1999:3).
Tuntutan masyarakat sifat-sifat yang dimiliki jenis kelamin laki-laki dan perempuan tidak selalu sama, tergantung pada lingkungan budaya, tingka-tan sosial ekonomi, umur dan agama. Berbagai faktor lingkungan budaya, tingkatan sosial ekonomi, umur dan agama akan menentukan derajat perbe-daan pembagian sifat antara laki-laki dan perempuan, sehingga melahirkan konsep gender.
Apa sesungguhnya yang dimaksud dengan gender itu? Pemahaman dan perbedaan terhadap kedua konsep tersebut sangat diperlukan. Pengertian jenis kelamin merupakan penafsiran atau pembagian dua jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu. Misalnya, bahwa manusia jenis kelamin laki-laki adalah manusia yang memiliki penis, memiliki jakala dan memroduksi sperma. Sedangkan perempuan memiliki alat reproduksi seperti rahim dan saluran untuk melahir-kan, memproduksi telur, dan mempunyai alat menyusui. Alat-alat tersebut secara biologis melekat pada manusia jenis perempuan dan laki-laki selama-nya, artinya secara biologis tidak dapat dipertukarkan antara alat biologis yang melekat pada manusia laki-laki dan perempuan.
Konsep gender menurut Mansour Fakih (2001:7) yaitu suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki maupun perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Misalnya, perempuan itu dikenal lemah lembut, cantik, emosional, atau keibuan. Laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan, perkasa. Ciri dari sifat itu sendiri merupakan sifat-sifat yang dapat dipertu-karkan. Artinya, ada laki-laki yang emosional, lemah lembut, keibuan, sementara juga ada perempuan yang kuat, rasional, perkasa. Perubahan ciri dan sifat-sifat itu dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain.
Gender juga dapat diartikan sebagai konsep sosial yang membedakan (dalam arti: memilih atau memisahkan) peran antara laki-laki dan perempuan. Pada latar budaya dan kelas sosial tertentu, perempuan dikonstruksikan untuk mengurus anak dan suami di rumah, sedang laki-laki mencari nafkah di luar rumah, namun dalam latar budaya dan kelas sosial yang lain, perempuan yang bekerja mencari nafkah di luar rumah, sedangkan laki-laki mengasuh anaknya di rumah. Semua hal yang dapat dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan perkembangan waktu dan budaya tersebut yang disebut konsep gender. Jadi, bukan ciri biologis yang melekat secara alamiah dan kodrati (Prabasmoro, 2006:44).
Berdasarkan uraian tentang konsep gender dapat dikatakan bahwa inti dari konsep gender yaitu, mewujudkan pembedaan terhadap kaum perempuan, agar memiliki peran sejajar dengan kaum laki-laki dalam masyarakat.



B. Kedudukan atau Peran Perempuan
Peran merupakan pola perilaku yang ditentukan bagi seorang yang mengisi kedudukan tertentu. Keberadaan peran manusia berjenis kelamin laki-laki dan perempuan tidak bisa dilepaskan dari atribut-atribut sosial yang melekat secara kultural pada diri mereka.
Kaum laki-laki dan perempuan memiliki peran gender yang berbeda. Terdapat perbedaan pekerjaan yang dilakukan mereka di dalam masyarakat disebabkan oleh berbagai macam faktor, mulai dari lingkungan alam, hingga cerita dan mitos-mitos yang digunakan untuk memecahkan teka-teki perbedaan jenis kelamin. Mengapa perbedaan itu tercipta dan bagaimana dua orang berlainan jenis dapat berhubungan baik satu dengan yang lainnya dan dengan sumber daya alam sekitarnya.
Beberapa faktor yang menandakan peran gender yang berbeda membuat perempuan memiliki peranan yang patut untuk dihargai. Peranan perempuan sebagai seorang istri yang mumpuni dan menjadi ibu yang mampu bertanggung jawab bersama dengan suami menciptakan generasi penerus yang tangguh dan hebat. Perempuan juga diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi keluarga, selalu menjadi penentu kebijaksanaan dan pengambil keputusan atau pemimpin sejajar dengan suami. Seorang ibu adalah pendidik utama dan pertama serta pengendali kesehatan keluarga yang utama juga (Kartono, 1992:9).
Perempuan sebagai mahluk sosial, tidak bisa lepas dari lingkungan sosial masyarakat sekitarnya. Perempuan mempunyai kesempatan untuk melakukan kegiatan di luar rumah, yang biasa disebut sektor publik. Perempuan harus berperan serta dalam kegiatan organisasi sosial, organisasi perempuan bahkan meniti karier, menambah wawasan pandangan perempuan dan mencari nafkah tambahan.
Perempuan harus memiliki peran ganda yaitu dalam lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. Kedua peran perempuan tersebut harus dijalankan secara seimbang, karena perempuan tidak bisa lepas dari kodrat dan kultur yang ada.

C. Ketidakadilan Gender
Perbedaan gender telah melahirkan perbedaan peranan sosial. Kehidupan publik juga tidak jauh berbeda, perempuan menjadi subordinasi laki-laki. Setiap keputusan penting bagi perempuan senantiasa menjadi hak laki-laki. Karir perempuan pun tergantung pada laki-laki, izin dari suami diperlukan untuk menduduki jabatan atau mengemban tugas tertentu. Ketentuan ini hampir tidak ditemukan pada suami untuk minta izin dari istrinya ketika akan dipromosikan pada kedudukan atau tugas tertentu. Perbedaan gender sesungguhnya tidaklah menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan gender (Fakih:1999:12).
Ketidakadilan gender merupakan sistem dan struktur bagi kaum laki-laki dan perempuan untuk menjadi korban dari sistem tersebut. Memahami bagaimana perbedaan gender menyebabkan ketidakadilan gender, dapat dilihat melalui berbagai manifestasi ketidakadilan yang ada. Antara laki-laki dan perempuan dilahirkan dalam kedudukan yang sederajat. Kehidupan sosial antara laki-laki dan perempuan, memiliki hak yang sama. Perbedaan hanyalah dalam hal masalah kodrati, seperti menyusui, melahirkan, dan menstruasi (Sudjana, 2005:39).
Perbedaan gender merupakan akibat dari budaya patriarki yang begitu melekat dalam masyarakat sehingga, sering terjadi diskriminasi gender. Gender sendiri diartikan sebagai pembagian peran-peran dan tanggungjawab perempuan dan laki-laki yang dikonstruksikan oleh masyarakat. Termasuk dalam konsep gender adalah harapan-harapan masyarakat mengenai ciri-ciri, sikap, dan perilaku perempuan dan laki-laki (feminitas dan maskulinitas). Menurut Mansour Fakih (2001:13) ada lima aspek yang termanifestasi dalam berbagai bentuk ketidakadilan gender yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi secara dialegtis yaitu marginalisasi atau proses pemiskinan ekonomi, subordinasi atau tidak penting dalam keputusan politik, pembentukan stereotipe atau melalui pelabelan negatif, kekerasan (violence) dan beban kerja lebih panjang (burden), serta sosialisasi ideologi nilai peran gender.
Berbagai bentuk ketidakadilan gender yang dialami perempuan mengakibatkan timbulnya gerakan perempuan (feminisme) yang sebelumnya sangat pasif, kini perempuan mulai aktif untuk memperjuangkan kepentingan-kepentinganya, baik kepentingan individu maupun kelompoknya.


D. Gerakan Feminisme
All men are created equal. Pernyataan itu tercantum dalam Declaration of Human Right. Secara harfiah titak ada yang salah dengan argumen tersebut, semua orang diciptakan sama. Diciptakan sama dapat diartikan sebagai pengakuan untuk memiliki hak yang merata. Hak untuk hidup, hak untuk bekerja, hak mendapatkan pendidikan dan sebagainya.
Pernyataan dalam Declaration of Human Right mulai menuai kritik ketika dihadapkan kepada mereka yang menjunjung feminisme. Dalam pembahasannya mereka mengatakan bahwa pada sepenggal argumen terdapat diskriminasi gender. Maksudnya, ada satu gender yang merasa tak terwakili oleh pernyataan tersebut; woman, perempuan. Ungkapan All men are created equal mengandung arti “semua laki-laki diciptakan sama” (Djayanegara, 2000:1). Pertanyaan muncul: Lalu di manakah posisi perempuan? Apakah fungsi dan kapasitas perempuan? Apakah mereka telah cukup terwakili oleh keberadaan laki-laki?
Pertanyaan dasar yang membuat gerakan feminisme semakin gencar. Perempuan tidak ingin berada dibawah sistem patriarki. Mereka ingin disamakan dalam segala hal karena bagaimanapun; secara garis besar, gerakan feminisme menuntut penyamarataan hak, martabat dan derajat kemanusiaan. Sehingga diharapkan mereka bisa berkecimpung dalam dunia mereka. Tak lagi terbelenggu oleh sistem yang konservatif (Prabasmoro, 2006:40).
Gerakan feminisme terus berlanjut. Para feminisme, dengan ideologinya, mempertahankan hak keperempuanan. Perjuangan untuk bisa lebih dihargai tersebut tak hanya dilakukan melalui politik, tapi juga melalui jalur-jalur lain. Salah satu contohnya bisa melalui budaya populer seperti film, musik, pertunjukan dan lain-lain.
Penyampaian feminisme jika diamati lebih teliti, sudah sering ditemukan walaupun melalui ketidaksengajaan. Misalnya, pada film Naga bonar Jadi 2, sebuah film yang memperoleh penghargaan sebagai film terbaik versi MTV Indonesian Movie Award (IMA) 2007. Dalam salah satu dialognya, karakter Naga Bonar berucap: “Perempuan tetap perempuan; ingin ditinggikan sebenang.” dapat dimaknai sebagai wujud keinginan perempuan yang ingin di hargai. Perempuan yang tak ingin hanya tunduk kepada sistem yang selama ini mengikatnya. Adapun pada kenyataannya yang mengucapkan ujaran tersebut adalah Naga Bonar yang notabenenya adalah laki-laki, paling tidak sudah merupakan suatu cerminan perempuan yang ingin diperlakukan sebagaimana mestinya oleh laki-laki [http://bahas.multiple.com/journal/item/20].
Gerakan feminisme juga terefleksi dari lirik-lirik lagu. Misalnya, lirik lagu ciptaan Iwan Fals seperti lagu Tarmijah dan Problemnya dan Tince Sukarti Binti Mahmud merupakan kritik atas perilaku sekelompok orang, empati bagi kelompok marginal dalam lagu Bunga Trotoar dan Perempuan Malam mendominasi tema lagu-lagu yang dibawakanya.
Gerakan feminisme menandakan bahwa perempuan telah mendapatkan kebebasan baik dalam bidang politik, pendidikan, sosial maupun budaya.


E. Faktor-faktor Penyebab Ketidakadilan Gender
Perbedaan jenis kelamin melahirkan perbedaan gender, sehingga perbedaan itu mengakibatkan adanya diskriminasi atau ketidakadilan gender. Faktor penyebab ketidakadilan gender merupakan akibat adanya gender yang dikonstruksikan secara sosial dan budaya. Anggapan yang memojokkan kaum perempuan dalam konteks sosial menyebabkan beragai persoalan. Misalnya, perempuan selalu dianggap sebagai kaum lemah sedangkan laki-laki bersifat kuat dan agresif.
Kondisi yang memojokkan kaum perempuan tersebut juga didukung adanya mitos-mitos yang menjadi penyebab ketidakadilan gender. Misalnya laki-laki selalu dianggap bertindak berdasarkan rasional sedangkan kaum perempuan selalu mendahulukan perasaan, misalnya perempuan itu sebagai konco wingking (teman dibelakang), disamping itu dikatakannya bahwa laki-laki berada di dapur, maka rejekinya akan “seret”.
Kebanyakan mitos yang berkembang di masyarakat menguntungkan kaum laki-laki dan meminggirkan kaum perempuan. Semua ini disebabkan negara Indonesia menganut budaya patriarki yaitu suatu sistem dalam masyarakat yang menentukan ayah sebagai kepala keluarga dengan hubungan kekuasaan yang tidak seimbang antara perempuan dan laki-laki (Prabasmoro, 2006:37).
Hubungan kekuasaan yang tidak seimbang antara laki-laki dan perempuan mengakibatkan semua pekerjaan domestik menjadi tanggungjawab kaum perempuan sedangkan suami sebagai pengambil keputusan final, sebagai pencari nafkah utama, dan sebagai superior better. Kondisi ini juga dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan karena dalam bidang hukum masih banyak dijumpai substansi, struktur, dan budaya hukum yang diskriminatif gender. Inilah sesungguhnya yang menjadi korban dari bias gender di masyarakat.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A. Metode Penelitian
Metode adalah suatu prosedur atau cara untuk mengetahui sesuatu, yang mempunyai langkah-langkah sistematis. Metode juga merupakan cara utama yang digunakan untuk mencapai tujuan. Metodologi adalah suatu pengkajian dalam memperoleh peraturan-peraturan dari suatu metode. Jadi, metodologi penelitian ialah suatu pengkajian dalam mempelajari peraturan-peraturan yang terdapat dalam penelitian. Ditinjau dari sudut filsafat, metodologi penelitian merupakan bagian ilmu filsafat yang berkenaan dengan dasar dan batas-batas pengetahuan tentang penelitian (epistemologi penelitian), yaitu yang menyangkut bagaimana kita mengadakan penelitian (Masyhuri, 2009:151).
Penelitian yang berjudul ”Kumpulan Lirik Lagu Ciptaan Iwan Fals dalam Pandangan Gender” dititikberatkan pada metode deskriptif kualitatif. Menurut Lexy J.Moleong (2009:6) penelitian kualitatif adalah penelitian yang bermakhsud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan, dan lain-lain, secara holistik, dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah.
Berdasarkan pengertian tentang metode deskriptif kualitatif, maka peneliti mengambil pendekatan deskriptif kualitatif untuk mengupas realitas sosial feminisme, dan memperjuangkan kaum perempuan untuk mendapatkan kebebasan dari penindasan dan ketidakadilan gender. Antara laki-laki dan perempuan mempunyai kedudukan yang sejajar. Studi gender ini digunakan untuk mengubah pola pikir dan mitos yang selama ini berkembang di masyarakat sebagai akibat adanya budaya patriarki.

B. Sumber Data dan Data Penelitian
1. Sumber data
Menurut Suharsimi Arikunto (1992:129) sumber data dalam penelitian adalah subjek dari mana data dapat diperoleh. Sumber data dalam penelitian ini yaitu pada kumpulan lirik lagu ciptaan Iwan Fals. Dipilihnya judul lirik lagu ciptaan Iwan Fals dengan mempertimbangkan bahwa lagu ciptaan Iwan Fals banyak sekali bercerita tentang perilaku seorang perempuan yang mengalami ketidakadilan gender.
2. Data Penelitian
Data dalam penelitian ini berupa Kumpulan lirik lagu ciptaan Iwan Fals. Hal ini berarti bahwa kata atau kalimat yang ada pada lirik lagu ciptaan Iwan Fals digunakan sebagai data penelitian. Data yang diperoleh dalam penelitian ini bersifat kualitatif, karena berupa kumpulan karya sastra yang yang berupa lirik lagu.

3. Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian ialah alat bantu yang digunakan oleh peneliti untuk mempermudah dalam melaksanakan tugas pengumpulan data (Arikunto, 1992:149). Instrumen dalam penelitian ini adalah manusia (peneliti sendiri). Peneliti sebagai manusia memiliki karakteristik yang bersifat responsif, adaptis, sehingga dapat dimanfaatkan daya imajinasi dan kreatifnya dalam memandang dunia sebagai sesuatu yang utuh. Digunakannya peneliti sebagai instrumen dengan alasan bahwa penelitian ini merupakan penelitian yang memerlukan penghayatan dan memahami atas sumber data. Peneliti dalam hal ini bertindak sebagai pendengar yang aktif, secara terus menerus mengamati lirik lagu dan mendefinisikan sesuai dengan tujuan penelitian kemudian menafsirkannya.

C. Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut.
1. Teknik menyimak
Tehnik pertama yang digunakan adalah teknik menyimak keseluruhan lirik lagu ciptaan Iwan fals yang menjadi objek penelitian, lalu mengamati secara mendalam agar memperoleh pemahaman yang lebih jelas.



2. Teknik Rekam
Pemerolehan data dengan cara merekam terhadap lirik lagu dilakukan dari awal sampai akhir untuk memperoleh data yang dapat dipertanggung-jawabkan
3. Transkripsi
Transkripsi data dilakukan untuk mempermudah pengelompokan masalah. Peneliti berusaha dalam mentranskripsikan data secara valid agar mempermudah proses penelitian.
4. Mendeskripsikan
Mendeskripsikan setiap data yang diperoleh, data-data yang berguna dicatat sesuai dengan batasan penelitian yang telah ditentukan.
5. Studi Pustaka
Metode studi pustaka digunakan untuk mencari dan menelaah berbagai buku sumber sebagai bahan kajian.

D. Teknik Analisis Data
Dalam penelitian ini peneliti menganalisis data berdasarkan pada kumpulan lirik lagu ciptaan Iwan Fals.
Adapun tahapan-tahapan dalam menganalisis data yaitu:
1. menyimak kumpulan lirik lagu yang diciptakan dan dinyanyikan sendiri oleh Iwan Fals;
2. menginterpretasikan paparan bahasa yang ada pada kumpulan lirik lagu ciptaan Iwan Fals;
3. mendeskripsikan hasil paparan bahasa yang terdapat dalam lirik lagu ciptaan Iwan Fals;
4. melakukan pemilihan terhadap hal-hal yang berhubungan dengan penelitian yaitu kedudukan atau peran perempuan, ketidakadilan gender, dan faktor-faktor penyebab ketidakadilan gender;
5. membuat kesimpulan penelitian.

DAFTAR PUSTAKA

Adioska, Medi. 2007. Feminisme Ala Sebelum Cahaya. http://bahas.multiple.com/journal/item/20 [21 November 2009].

Alwi, Hasan. 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka.

Djajanegara, Soenarjati. 2000. Kritik Sastra Feminis Sebuah Pengantar. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Endraswara, Suwardi. 2004. Metodologi Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Widyatama.

Fakih, Mansoer. 2001. Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Kartono, Kartini. 1992. Psikologi Wanita (Jilid 2) Mengenal Wanita sebagai Ibu & Nenek. Jakarta: CV Mandar Maju.

Katjasungkana, Nursyahbani. 2001. Potret Perempuan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Masyhuri. 2009. Metodologi Penelitian Pendekatan Praktis dan Aplikatif. Bandung: PT Refika Aditama.

Moleong, Lexy J. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Prabasmoro, Aquarini Priyatna. 2006. Kajian Budaya Feminis Tubuh, Sastra, dan Budaya Pop. Yogyakarta: Jalasutra.

Sudjana, Eggi. 2005. Ham dalam Perspektif Islam. Jakarta: Nuansa Madani.

Tyas, Hastaris Andijaning. 2006. Seni Musik SMA untuk SMA Kelas XI. Jakarta: Erlangga.





KUMPULAN LIRIK LAGU CIPTAAN IWAN FALS
DALAM PANDANGAN GENDER

Usulan Penelitian Untuk Skripsi S-1
Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia



Diajukan Oleh :
KURNIA AZ-ZAHRA
NIM : 066067


SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
JOMBANG
2009

HALAMAN PERSETUJUAN

KUMPULAN LIRIK LAGU CIPTAAN IWAN FALS
DALAM PANDANGAN GENDER


Oleh :
KURNIASIH
NIM : 066067




Disetujui pada tanggal…………………………2009

Oleh

Pembimbing


Dra. Heny Sulistyowati, M.Hum


KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah Subhanahuwataalah karena atas limpahan rahmatNya sehingga penulis bisa menyelesaikan proposal Kumpulan Lirik Lagu Ciptaan Iwan Fals dalam Pandangan Gender sesuai dengan apa yang diharapkan.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan proposal ini masih banyak kekurangan, untuk perbaikan pada penyusunan selanjutnya kritik dan saran yang berupa pembenahan kiranya akan menjadi sesuatu yang berharga.
Pada penelitian ini peran beberapa pihak telah membantu dalam penyelesaian proposal ini. Sehubungan dengan itu penulis menyampaikan terima kasih kepada:
1. Winardi, SH, M.Hum, selaku ketua STKIP PGRI Jombang;
2. Dra. Heny Sulistyowati, M.Hum, selaku ketua pusat penelitian dan pembimbing dengan tulus membimbing peneliti dalam menyelesaikan proposal;
3. Drs. Heru Subakti, selaku ketua perpustakaan STKIP PGRI Jombang yang telah banyak memberikan bantuan referensi berupa buku-buku dalam penulisan proposal ini;
4. Seluruh dosen program studi bahasa dan Sastra Indonesia yang telah banyak menyumbangkan berbagai ilmu;
5. Teman-teman seangkatan yang telah memberikan sumbangan pemi-kiran dan semangat demi terselesainya proposal ini;

Akhirnya, semoga proposal ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan bagi pembaca umumnya Amin.


Jombang, 2009

Penulis



DAFTAR ISI

Halaman
HALAMAN JUDUL i
HALAMAN PENGESAHAN ii
KATA PENGANTAR iii
DAFTAR ISI v

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Batasan Masalah 4
C. Rumusan Masalah 4
D. Tujuan Penelitian 5
E. Manfaat Penelitian 5
F. Definisi Operasional 6
BAB II LANDASAN TEORI
A. Konsep Gender 8
B. Kedudukan atau Peran Perempuan 11
C. Ketidakadilan Gender 12
D. Gerakan Feminisme 14
E. Faktor-faktor Penyebab Ketidakadilan Gender 16


BAB III METODOLOGI PENELITIAN
A. Metode Penelitian 18
B. Sumber Data dan Data Penelitian 19
C. Teknik Pengumpulan Data 20
D. Teknik Analisis Data 21

Tidak ada komentar:

Posting Komentar